Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

badge-check


					KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024 Perbesar

MOJOKERTO | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024. Acara ini diadakan di Gedung Pemilu KPU, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (24/9/2024).

Deklarasi ini dihadiri oleh kedua pasangan calon (paslon), yaitu Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Selain itu, para partai politik pengusung paslon, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Mojokerto turut hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan bahwa deklarasi ini digelar sehari sebelum dimulainya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia berharap deklarasi ini bisa menjadi momentum penting bagi para paslon untuk tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

“Kami berharap masing-masing paslon bisa menjaga hubungan baik dan saling menghormati. Ini adalah kesempatan untuk memperlihatkan bahwa kita semua, sebagai anak bangsa, bisa berkompetisi dengan cara yang baik,” ujar Afnan.

Afnan juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, dengan menjunjung tinggi asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Selain itu, ia menekankan bahwa komitmen untuk kampanye sehat harus dijaga oleh semua pihak.

“Kami mengajak semua paslon untuk berkompetisi secara sehat, tanpa menyebarkan hal-hal negatif tentang lawan politik. Fokusnya adalah mempromosikan diri sendiri dengan hal-hal positif untuk menarik simpati pemilih,” lanjutnya.

Afnan yakin bahwa selama masa kampanye yang berlangsung selama 65 hari, kedua paslon akan bersaing dengan sehat demi mendapatkan dukungan dari masyarakat Mojokerto. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai.

“Kita semua harus berkolaborasi dan berkomitmen untuk menjaga perdamaian serta integritas dalam Pilkada ini,” pungkas Afnan.

Deklarasi Kampanye Damai ini juga melibatkan partai politik pendukung dan tim kampanye masing-masing paslon. Salah satu poin utama dalam deklarasi tersebut adalah komitmen untuk tidak saling menghujat dan menjaga integritas selama masa kampanye.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pada 27 November 2024, masyarakat Mojokerto akan memilih salah satu dari dua paslon yang maju dalam Pemilihan Bupati, yaitu Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi atau Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian.(etyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!