Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering, Ajak Media Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024
MOJOKERTO | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar acara media gathering di Hotel Aston Mojokerto pada Jumat (06/09/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi media dan bertujuan untuk sosialisasi pengawasan serta persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Doddy Faizal, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media dalam menjaga kelancaran dan kesuksesan Pilkada. Menurut Doddy, sinergi antara Bawaslu dan media merupakan kunci dalam mengawasi jalannya pemilu secara transparan dan demokratis.
“Mari kita bersinergi antara Bawaslu dan media untuk ikut melakukan pengawasan pemilu 2024,” ujar Doddy.
Ia juga menekankan bahwa meskipun indeks kerawanan di Kabupaten Mojokerto telah menurun, tetap diperlukan kewaspadaan, terutama dalam mencegah konflik horizontal dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa. Doddy menyebutkan hingga saat ini ada enam ASN yang dilaporkan terkait netralitas mereka.
Acara tersebut turut menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Nur Kholis, Manajer Radar Mojokerto, yang menyoroti peran media dalam mengawal demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang mendidik, menghibur, dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers memiliki peran penting sebagai media pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Kami siap menjadi bagian dari proses pengawasan ini,” ungkap Nur Kholis.
Sementara itu, Ketua IJTI, M. Syafi Udin, mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, terutama dalam konteks Pilkada. Ia mencontohkan kasus baru-baru ini di mana informasi tidak akurat mengenai salah satu calon tersebar dan ternyata hoaks. Ia menekankan agar jurnalis selalu memastikan keakuratan informasi sebelum menyebarluaskannya.
Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin, juga menambahkan pandangannya mengenai perbedaan antara media pers dan media sosial. Menurutnya, saat ini platform seperti TikTok tengah mendominasi, namun media pers memiliki aturan yang jelas di bawah Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang harus diikuti untuk menjaga profesionalisme dan fungsi kontrol sosial media.
Acara media gathering ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para jurnalis menyampaikan pandangan dan masukan kepada Bawaslu serta para narasumber. Sesi ini diikuti dengan foto bersama dan makan siang yang mempererat hubungan antara Bawaslu dan media dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan insan pers, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mojokerto tahun 2024 dapat berlangsung aman, jujur, dan adil.(etyo)