BIROKRASI

EMPAT TAHUN NUMPANG, KANTOR KECAMATAN BLIMBINGSARI DI PERTANYAKAN.

BANYUWANGI REPUBLIKNEWS,

Kantor kecamatan Blimbingsari yang merupakan hasil pemekaran wilayah dari kecamatan Rogojampi menuai pertanyaan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Blimbingsari. Pasalnya Sudah sekitar empat tahun atau sejak tahun 2016 yang silam hingga sampai tahun 2020 ini, kantor kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi masih menumpang dibangunan milik pemerintahan desa Blimbingsari. Hal tersebut yang menjadi pertanyaan masyarakat Desa Blimbingsari, apakah pengadaan lahan dan pembangunan kantor kecamatan sudah dianggarkan atau belum oleh pemerintah kabupaten( PEMKAB) Banyuwangi.

Kepala desa Blimbingsari, Muhbiruddin, saat dikonfirmasi awak media Republiknews diruang kerjanya rabu (16/9/2020) membenarkan tentang keberadaan kantor kecamatan Blimbingsari yang sampai saat ini masih numpang dikantor desanya, padahal menurut ia sebenarnya sudah sering mendapat keluhan dari beberapa tokoh masyarakat dan para perangkat lembaga desa seperti, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, PKK dan Bumdes. Mereka menanyakan kejelasan kapan pindahnya, saya katakan tidak tahu, karena tidak ada perjanjian tertulis, sedangkan mereka menginginkan bisa beraktifitas kembali dalam ruang kerjanya yang termasuk juga bagian dari pelayanan dan administrasi perkantoran desa,” terang Muhbiruddin.

Baca Juga :  Tiga Orang Pejabat Eselon II Di Jajaran Pemkab Tuban Purna Tugas.

Lebih lanjut , Muhbirudin menjelaskan ” terkait dengan numpangnya kantor kecamatan, awalnya, sebelum pemerintahan kami itu kejadiannya secara lisan yang saya dengar hanya numpang pakai dua tahun saja, setelah dua tahun pemerintah daerah akan membangun kantor kecamatan sendiri yang baru. Tapi sampai saat ini belum ada pembebasan lahanpun diwilayah blimbingsari, jangankan pembangunannya lahannyapun belum terpenuhi. Sebenarnya dengan adanya kantor kecamatan numpang disini, saya lebih enak untuk berkomunikasi tapi disisi lain ya kurang bebas untuk melakukan kegiatan – kegiatan, oleh karena itu kami ingin pihak Pemkab Banyuwangi sesegera mungkin membangunkan kantor kecamatan secepatnya agar lembaga desa kami bisa menempati ruangannya kembali seperti semula,” ujarnya.

Baca Juga :  Musrenbang Tuban di Buka Oleh Sekda.

Sementara camat Blimbingsari, Abdul Latif mengatakan ” Dengan situasi yang seperti ini ya kita harus sabar, awalnya kita terkendala dengan adanya pilkada, pilkada belum kelar muncul pandemi covid -19. Ini kan instansi pemerintah, kalau nempat sementara saya akui , ya, sampai menunggu dibangunnya kantor kecamatan yang baru, dan untuk membangun kantor kan harus menyediakan tanah, kita kan sedang mengupayakan pengadaan tanahnya, sementara dalam perjalanannya anggaran masih dipakai untuk kepentingan yang lebih signifikan , dan yang terpenting menurut kami pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, kalau hanya aulanya mau untuk kegiatan desa, gak jadi masalah, yang penting ada komunikasi. Yang menjadi masalah itu sebenarnya hanya teman – teman lembaga desa tidak punya tempat itu aja, karena masih dipakai oleh pihak kecamatan. Jadi teman – teman Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, pkk, Bumdes kan gak punya tempat karena kita pakai semuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Parosil: PT Japfa Comfeed Harus Dapat Bermitra Dengan Masyarakat

Ya karena situasinya seperti ini, dan ini bukan masalah pribadi, ini masalah dinas, ya mudah mudahan tahun 2021 nanti sudah tidak ada kegiatan atau even besar di pemerintahan dan segera bisa membangun kantor kecamatan yang baru,” imbuhnya. (Adi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!