DANA DESA PURWOREJO MAJUKAN PEMBANGUNAN DESA MANDIRI DAN BERKUALITAS
MADIUN, REPUBLIKNEWS
Pemerintah saat ini berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, diantaranya dengan meningkatkan pembangunan di desa melalui program Dana Desa.
APBDes tahun 2019 desa Purworejo kecamatan Pilang kenceng kabupaten Madiun, Belanja Pemerintahan Rp. 911.945.700, Belanja Pembangunan Rp. 963.039.800, Pembinaan Masyarakat Rp. 137.381.000, Penanggulangan Bencana Rp. 22.987.750, Pemberdayaan Masyarakat Rp. 29.784.500.
Dana desa ini dialokasikan guna terwujudnya desa Purworejo yang sehat, rapi, aman, sejahtera dan indah dengan dukungan sumber daya manusia yang maju, mandiri, berkualitas dan berakhlak mulia.
Dana Desa ini dianggarkan setiap tahun dalam APBN yang diberikan pada setiap desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Kebijakan ini sekaligus mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh skema pengalokasian anggaran dari Pemerintah pada desa yang selama ini sudah ada.
Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel. Struktur Organisasi desa purworejo terdiri dari Kades, Sekdes, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Unsur Staf, Modin 2 orang dan karyawan operator komputer 1 orang.
Kades Purworejo, Bambang Sumitro memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, memberikan pelayanan kesehatan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
Harapan kades purworejo, pembangunan berjalan aman dan lancar melayani dengan amanah, tulus, handal dan profesional. (nang)