INVESTIGASIPENDIDIKANPOTRET

Ini Tanggapan Kepsek SDN 03 Padang Tambak Mengenai Kondisi Sekolah

Lampung,RepublikNews – Barat-Sungguh memprihatinkan, semuanya seakan sudah komplikasi dan bagai penyakit yang sudah akut. Begitulah, kondisi sarana-prasarana belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Sekolah terkesan kumuh karena tidak terawat dan tidak ada perbaikan dan pemeliharaan gedung dan sarana-prasarana belajar.

Bebeberapa ruangan belajar, kamar mandi siswa sangat jorok,gedung Sekolah Yang termasuk tidak terawat.
“Di sekitar ruang kelas, bangku-bangku dan meja belajar siswa berlobangan dan rusak. serta plafon ruangan belajar dan teras sekolah,Kamar mandi siswa tidak terpakai,air Tidak berfungsi dengan baik dan kebesihannya kurang di perhatikan”Demikian laporan sejumlah orangtua siswa SDN 03 Padang Tambak,sabtu (3/8/19).

Baca Juga :  Dengan Dalih Atasi Banjir, Camat Legalkan Tambang Liar Karena Diperintah Kepala DLH Atas Instruksi Bupati Tuban

Mengenai kondisi sekolah tersebut Kepala SDN 03 Padang Tambak menanggapinya, ini tanggapannya, “mohon maaf baru di bales habis paketnya,jadi gini pak beberapa bulan yang lalu sudah di survei dari PUPR Provinsi dan juga saya tugas di Sd ini Baru 2 tahun”ungkapnya melalui WhatsApp peribadinya, minggu (4/8/19).

“Berkenaan dengan WC Tahun Kemarin sudah kami benahi,tapi selama liburan ini gak ada yang nunggu,rencana baru akan kami rapatkan dengan komite,jadi sementara anak buang air kecil di WC perumahan.”paparnya

Mengenai Hal tersebut,Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah.

Baca Juga :  Pembinaan Para Anggota Polres Lampung Barat Yang Lulus Seleksi Tes

Fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Manajemen yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan, (7) Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.

Jadi, secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!