Kadis PMD Akan Turun Langsung Cek Penerima BLT Yang Tidak Tepat Sasaran

Lambar, RepublikNews – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Salah satu Pekon (Desa) Pajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung yang telah tersalurkan Indikasinya, tidak tepat sasaran. Ronggur L Tobing Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Barat angkat bicara.
Hal tersebut menanggapi terkait pemberitaan dibeberapa media, bawasannya di Pekon Pajar agung keluarga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan, malah mendapat bantuan tersebut. Sementara warga kurang mampu dan dinilai layak justru tidak dapatkan bantuan untuk keluarga miskin tersebut.
Sebelumnya menurut Keterangan Sayuti Selaku Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pekon Pajar agung mengatakan, bantuan yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19 belum lama ini di Pekonya diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum. iya menyebut warga yang ekonominya bagus justru dapat BLT.
“Pendataan calon penerima BLT dari Dana Desa Pekon Pajar agung mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian. namun yang kami sangat sayangkan, pendataan awal tidak sesuai dengan realita”. Ujar Sayuti Kamis (21/05) kepada media yang tergabung didalam FPII Korwil Lampung Barat.
Lanjutnya, “sebelumnya masyarakat menerima BLT-DD, Saya Bersama tim telah mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan untuk BLT-DD tersebut dan sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat untuk masyarakat Pekon Pajar agung. setelah terdata, saya bingung kok masyarakat yang telah terdata yang memang berhak menerima malah di coret oleh PJ Peratin (Kepala Desa) Pajar Agung”. Cetusnya.
Parahnya lagi, ada masyarakat yatim piatu yang telah terdata malah di coret oleh Okum PJ Peratin Pekon Pajar agung.
“Saya sangat bingung mas, saya beserta tim telah mendata anak yatim piatu untuk mendapatkan bantuan tersebut, karena selama ini tidak penah tersentuh bantuan oleh pemerintah kok malah di coret. Selain itu dari awal pembentukan saya tidak pernah dilibatkan, saya selaku LHP seolah olah tidak difungsikan. Sejak di bentuknya Tim relawan Covid-19, PJ Peratin Pekon Pajar agung tidak pernah musyawarah terlebih dahulu dengan kami, baik dalam hal pengadaan untuk Penanganan Covid-19 dan lainnya,”katanya.
Terkait adanya dugaan ketimpangan dalam bantuan tersebut, Ronggur L Tobing Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat dikonfirmasi oleh media ini iya mengaku, terkait pemberitaan di beberapa Media yang tergabung didalam FPII Korwil Lampung Barat, iya akan segera menindak lanjuti adanya keluhan dari Ketua LHP dan masyarakat Pekon Pajar agung terkait BLT-DD yang tidak tepat sasara
“Musyawarah Pekon khusus,yang melibatkan Aparat Pekon, LHP, Relawan Pekon (Tim Pendataan) dan lain-lain itu merupakan keputusan tertinggi yang harus dihormati dan dilaksanakan tentunya oleh Aparatur dan masyarakat pekon”.
“Pada prinsipnya Surat Edaran tentang BLT-DD sudah jelas bahkan, Saya selaku Kadis memberikan bimbingan dan pembinaan via vidcon bagaimana langkah-langkah mulai awal pendataan hingga jadi calon penerima manfaat. untuk mendapatkan pengesahan pak Bupati,”jelas Ronggur Jum’at (22/05) kepada media yang tergabung didalam FPII Korwil Lampung Barat.
“Kalau dugaan seperti diatas tersebut, tidak dibenarkan Peratin mengganti nama penerima manfaat, tekhnisnya apabila dalam perjalanan waktu ditemui tidak sesuai dengan pendataan awal, mungkin ada penambahan, pengurangan atau pergantian. maka kembali ke musyawarah pekon khusus lagi untuk mendapatkan legalitas (hasil musyawarah). jadi tidak dibenar kan penggantian sepihak”.
Iya menegaskan, “Untuk kebenaran dan kejelasan, Saya akan turun ke kecamatan dan pekon, selesai lebaran saya langsung cek ke lapangan termasuk Camat Belalau”. tegas Runggur.
Ditempat terpisah Deni Andestia selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat menambahkan, Perspektif publik terkait program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak negatif pandemi virus corona (Covid-19), berubah dari positif menjadi negatif.
Deni mengungkapkan, melalui pemantauan media sosial, awalnya terlihat publik menyambut baik kebijakan pemerintah menetapkan sejumlah bansos, mulai dari bansos sembako hingga bansos tunai.
“Di awal-awal orang dapat pengumunman ini berkomentar di sosial media cukup positif, tapi kemudian keluhan di tingkat daerah cukup banyak terkait pelaksanaannya, sehingga persepsi publik pun turun”. kata Deni sapaan akrabnya.
Implementasi penyaluran bansos yang tidak terarah dianggap menjadi penyebab masyarakat tidak lagi memandang program bansos secara positif.
Dikhawatirkan jika tidak ada perbaikan maka akan berujung pada konflik sosial di lingkup masyarakat. selain Deni Kekhawatiran ini juga dilontarkan oleh Ketua LHP Pekon Pajar agung dengan berkaca pada pembagian bansos sebelum ini yang diduga tidak tepat sasaran.
Deni mengharapkan, Pemerintah dapat memperbaiki akurasi data kelompok rentan dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Perbaikan data ini diperlukan untuk mencegah munculnya konflik akibat kecemburuan sosial.
Selain itu, Pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan kebutuhan dasar serta perlindungan sosial kelompok rentan akibat pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki implementasi penyaluran bantuan, tak hanya bansos saja, melainkan juga bantuan lain seperti sembako dan lainnya. karena penyaluran bantuan dengan tepat sasaran menjadi kunci, agar kelompok yang rentan terdampak pandemi Covid-19 sepenuhnya menerima bantuan”. ujarnya.
Lanjutnya, “Ketika pemerintah mampu menerapkan kebijakan dengan tepat sasaran, maka persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah akan kembali positif. Persepsi ini bukan sekadar hiasan saja, melainkan juga sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap pemerintah”. Pungkasnya. (Nur)
Sumber FPII Korwil Lampung