PENDIDIKAN

LMND Geruduk Gedung Dewan Suarakan Aspirasi Pendidikan.

Tuban, RepublikNews.

Hari Pendidikan Nasional 2019 merupakan momentum bagi LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) untuk menyuarakan tuntutan mereka atas ketidakpuasan dalam pelaksanaan dunia pendidikan di Indonesia.

Massa yang terdiri Sekitar 20 orang anggota LMND pada hari Kamis,02/05/2019 mendatangi kantor DPRD kabupaten Tuban yang berada di Jl.Letda Sucipto,dengan membawa berbagai poster yang berisi tuntutan mereka ingin menemui ketua Dewan,walaupun sempat terjadi ketegangan antara anggota LMND dengan anggota Polres Tuban yang berjaga di depan pintu masuk gedung Dewan tetapi dengan sigap anggota Polres bisa menangani.

Ketua DPRD kabupaten Tuban Miyadi akhirnya keluar menemui massa untuk mendengar aspirasi yang disampaikan oleh LMND,
” Saya berterima kasih atas penyampaian aspirasi dari sahabat-sahabat LMND,sudah kewajiban kami untuk menyerap dan mengkaji atas usulan ,siapapun warga negara berhak menerima pendidikan yang layak,namun sudah menjadi kewajiban kita bersama dalam rangka untuk mendidik warga kita agar warga kita tidak tertinggal dalam dunia pendidikan,saya yakin sahabat-sahabat adalah cendikia, adalah contoh intelektual mahasiswa,mari kita buat gerakan yang sempurna,yang santun sehingga apa yang sahabat-sahabat perjuangkan membuahkan hasil yang baik.” kata Miyadi.

Baca Juga :  Aksi Protes KPMA Banda Aceh Terhadap Kebijakan Dekan Dan Pimpinan Fakultas

Ketua LMND eksekutif KabupatenTuban Zaenal Arifin kepada Rnews Tuban menyampaikan bahwa ” Biaya Pendidikan yang semakin mahal,mencegat kesempatan rakyat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi,ini yang membuat angka partisipasi Pendidikan tinggi kita tetap rendah meskipun jumlah lembaga pendidikan tinggi sangat banyak di Indonesia,selain itu, melalui UU pendidikan tinggi, perguruan tinggi semakin dipaksa mempererat hubungan dengan dunia industri,tak heran jika kurikulum dan orientasi pendidikan kita semakin rasa pabrik.

Membaca kenyataan pahit dalam dunia pendidikan kita tentunya negara harus dipanggil kembali kewajibannya untuk mengurusi penyelenggaraan pendidikan Nasional, mulai dari persoalan pembiayaan, infrastruktur, kurikulum, kelembagaan hingga soal metode pengajaran, karena selama syarat-syarat kemajuan itu tidak dilaksanakan maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tidak akan menemui jalannya.” terang Zaenal Arifin.(@nt).

Baca Juga :  Pembangunan Kilang Minyak GRR Masuki Tahap Studi Amdal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!