Menu

Mode Gelap
Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026 OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

POTRET

Mahasiswa Aceh Yang Tergabung di Granat Meminta DPRK Kawal Program Pemerintah

badge-check


					Mahasiswa Aceh Yang Tergabung di Granat Meminta DPRK Kawal Program Pemerintah Perbesar

Aceh (Bangpidie), RepublikNews – Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tergabung dalam Gerakan Abdya Sejahtera (Geranat) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk mengawal program pemerintah kabupaten setempat. Permintaan tersebut tertera dalam surat nomor: 03/A/Geranat/VI/2019.

Koordinator umum Geranat, Noval Abizal, Jum’at (14/6/2019) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat permintaan pengawalan program bupati tersebut kepada pihak DPRK yang diterima langsung oleh ketua DPRK Abdya, Zaman Akli serta didampingi oleh beberapa anggota DPRK lainnya.

Dalam surat tersebut, Geranat juga meminta agar dewan untuk menyurati pemerintah Abdya terkait tuntutan Geranat dalam aksi memperingati dua tahun masa kepemerintahan bupati Akmal-Muslizar pada 11 Juni 2019 lalu.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita mahasiswa Abdya yang tergabung dalam aliansi geranat dalam mengawal janji politik pemerintah Akmal-Muslizar yang hampir memasuki usia dua tahun. Maka oleh sebab itu kami meminta agar DPR selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawal dan mengontrol untuk sama-sama mengawasi dan tindaklanjut dari janji-janji politik Akmal-Muslizar disaat kampanye,” ujarnya.

Noval menyebutkan, apabila dalam jangka waktu 15 hari DPRK Abdya tidak menyurati dan memanggil pemerintah daerah, maka pihaknya mendesak DPRK untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Abdya karena ketidakmapuan menjalankan amanah serta tidak mampu menampung dan menyampaikan aspirasi rakyat dan tidak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya yang sudah diamanahkan melalui undang-undang.

“Kita meminta agar dewan benar-benar memanggil pemerintah daerah, jika tidak maka dewan harus minta maaf kepada masyarakat karena ketidakmampuannya menyampaikan aspirasi rakyat,” tegas Noval.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan oleh Geranat, diantaranya meminta pemerintah Abdya mewujudkan janji-janji kampanye yang belum ditepati serta terealisasinya Bank Gala, santunan kematian dan lain-lain.

Kemudian, mendesak pemerintah Abdya untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai dan memanfaatkan infrastruktur yang sudah selesai dikerjakan. Seterusnya, Geranat meminta pemerintah Abdya peduli teehadap dunia pendidikan dan berperan aktif dalam mencari solusi terkait masalah kampus AKN.

Selanjutnya, Geranat mendesak pemerintah daerah segera mengajukan keberatan kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mengeluarkan SK perpanjangan izin Hak Guna Usa (HGU) dan mendesak pemerintah daerah untuk mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan SK izin HGU PT CA.

Terakhir, pihaknya meminta pemerintah memgontrol, mengatasi dan memperhatikan nasib petani akibat tidak stabilnya harga gabah dan harga harga kelapa sawit disetiap masa panen. (Riri)

Baca Lainnya

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!