POTRET

Menjelang Pilkada, Rakyat Harus Pintar dan Cerdas

Mojokerto, RepublikNews – Tiada Pilkada tanpa dusta, Rakyat Harus Pintar dan Cerdas, Jangan Mudah Tertipu dengan Janji-janji Paslon. Hal ini yang di paparkan oleh Ketua umum Lembaga MPPKKN.

Tentu saja, dia tidak asal bicara. Menjelang Pilkada, muslihat dan dusta politik disulap menjadi kata-kata manis. Bagaikan penyedap rasa dan pemanis masakan yang mana hal itu sudah biasa terjadi selama ini.

Ada janji tentang hidup baik, janji tentang pendidikan gratis dll, janji tentang perbaikan jalan raya, janji tentang perbaikan saluran air dan sederetan janji manis lainnya bahkan ada pula yang tak segan menjual agama dan ketokohan seseorang.

Ya, menjelang Pilkada calon pemimpin pandai merayu, pintar meminta simpati dan jago memberi harapan. Alhasil, rakyat terpesona lalu terperangkap dalam jebakan kata yang dioles dengan kemampuan mengumbar janji. Itu menurut Ali,Kepada awak media.

Menurut Ali Ketum MPPKKN, Itu hanyalah janji. Janji – apalagi janji politik – selalu berada di antara harapan,kenyataan dan Pengibulan. Pada akhirnya, apa yang menjadi kenyataan selalu bertolak belakang dengan harapan. Janji pun tinggal janji. Janji acapkali tak menjadi kenyataan. Karena janji politik tidak bersifat mengikat. Pemberi janji tidak memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi janjinya. Ia bisa saja – dan memang seringkali – mengingkari janji seperti yang terjadi selama ini. karena sang pemberi janji juga tidak bisa dituntut secara hukum. Rakyat yang telah mendengar dan percaya pada janji politik tidak bisa melaporkan seseorang yang telah memberi janji kepada aparat penegak hukum ataupun otoritas lainnya.

Rakyat pun tidak akan bisa menyeretnya untuk bertanggung jawab atau mempertanggung jawabkan janjinya itu. Rakyat memang berhak menagih janji, tetapi pemberi janji juga memiliki hak untuk memberi jawaban ataupun sekadar membangun “alibi” agar tak mau dicap pembohong. Janji adalah dusta dan dusta memang telah menjadi bagian inheren dalam politik. Pilkada selalu berkorelasi dengan dusta politik.

Baca Juga :  Keluarga Besar DPC KWRI & Media REPUBLIKNEWS Mengadakan Pengobatan Gratis Dan Wawasan Lalu Lintas Polisi 100

Teruntuk para calon di pilkada utamanya di pilkada Kab Mojokerto ini, tolong anda ingat bahwasannya janji selalu berdampak etis-moral. Karena janji selalu berkaitan dengan hati nurani. Jika demikian, janji yang diberikan kepada rakyat mestinya diwujud-konkritkan. Nanti kalau kalian menjabat.

Meskipun tidak memiliki kewajiban hukum, itu menurut saya akan tetapi seseorang yang memberikan janji memiliki kewajiban etis-moral untuk memenuhinya. tak etis jika janji hanya dijadikan sebagai propaganda politik semata untuk meraup dukungan rakyat. Sungguh tidak elok dan tdk Bermoral jika janji diabaikan tanpa mengingat lagi orang-orang yang kepadanya janji itu pernah diberikan dan diucapkan.

Selain itu, sesungguhnya moralitas seorang dapat diukur dari sejauhmana dia mampu merealisasikan janjinya dalam penjabaran program kontekstual. Seorang pemimpin yang me(lupa)kan janjinya tak pantas mendapatkan legitimasi sosial.

Karena itulah, kita berharap agar para calon pemimpin di Kab Mojokerto yang saat ini gencar-gencarnya mencari dukungan dan simpati publik tidak mendustai rakyat dengan janji-janji palsu”

Rakyat Kab Mojokerto tak pantas didustai, sebab merekalah pemilik kekuasaan yang sah. Kekuasaan itu hanya diberikan kepada seseorang saat Pilkada agar menjabarkannya lewat program liberatif,dan tdk Korupsi.

Saat dia memberi janji, saat itulah dia sedang melakukan “perkawinan politik” dengan rakyat. “Perkawinan politik” tersebut “bermeteraikan” imperatif etis-moral. Jika demikian, janji itu harus dipenuhi. Harap Ali.

Sesuatu yang berkaitan dengan aspek etis dan moral, selalu melampuai kalkulasi politik pragmatis dan tidak bisa disejajarkan dengan kesepakatan biasa ataupun ukuran hukum positif. Janji seperti itu diikat oleh ketulusan nurani dan kepercayaan publik. Kekuatanya bersifat meta-pragmatik.

Baca Juga :  Semoga Terwujud...Selain Ada Patung Tertinggi Di Bali, Juga Ada Di Ponorogo

Seseorang yang melanggar janji politik pasti dihakimi oleh nuraninya sendiri, meskipun tampaknya dia biasa-biasa saja. Maka janji harus selalu direnungkan sebagai tuntutan etis-moral,Amanah,yang mengharuskan seseorang untuk mewujudkannya dalam kenyataan.

Kata demi kata yang pernah diucapkan menjadi janji, mesti direfleksikan ulang, diinternalisasi dan diartikulasikan lewat program demarginalisasi. Nah kini semuanya tergantung pada calon pemimpin; apakah menjadi pendusta ataukah benar-benar merealisasikan janjinya kelak?

Ali Ketum Lembaga MPPKKN berharap Pemimpin yang yang akan diperoleh melalui Pilkada itu adalah dia yang tak sekadar berjanji ataupun tidak menjadi tukang janji, melainkan melaksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang telah dijanjikannya. calon pemimpin mesti sadar bahwa Pilkada pada ghalibnya bukanlah momentum untuk mendapatkan kekuasaan semata, melainkan saat tepat untuk merakit ide, mendesain cara sehingga mampu menjabarkan konsep pembangunan liberatif sesuai janji politik. Janji politik adalah acuan baginya dalam menjalankan roda pemerintahan jika nanti terpilih.

Program pembangunan tidak boleh hanya mengakomodir hasrat dan libido pragmatisnya ataupun “kawan-kawan / sekutu politiknya, tetapi berdasarkan keinginan luhur untuk membebaskan rakyat Kab Mojokerto dari sandera sosial yang terjadi selama ini diakui atau tidak kita sudah lama tertinggal dari kabupaten Lain. Harusnya janji politik yang mereka gembar gemborkan selama ini. harus menjadi dasar dalam menyiapkan berbagai program. Janji politik adalah kerangka dan pilar-pilar programnya.

Kita berharap agar dari sekarang calon pemimpin mesti jujur dengan diri sendiri. Kalau memang tidak memiliki kesanggupan untuk menjadi pemimpin: katakanlah dengan jujur. Seseorang yang memiliki kelebihan adalah dia yang mengakui keterbatasannya. Jangan sampai, hanya karena kuatnya “kehendak untuk berkuasa” dia berusaha tampil seolah-olah altruis, tetapi kelak menjadi pengkhianat yang mengingkari janjinya.

Baca Juga :  DANREM 082/CPYJ PIMPIN SERTIJAB DANDIM 0815/MOJOKERTO

Jabatan politik adalah jabatan mulia dan karenanya pantas dimuliakan lewat kejujuran,Tanpa Politik Uang untuk menampilkan diri apa adanya. Janji tidak boleh hanya tinggal janji. Janji itu suci. Kalau janji seringkali diingkari, alangkah sedihnya hati rakyat. Jika janji acapkali diabaikan, “sakitnya tuh di situ”, di hati rakyat. Karena itu: sebelum jauh melangkah, katakanlah saja apa adanya, bukannya memberikan janji palsu.

Masyarakat Kab Mojokerto tentu sudah sering mendengar janji seperti itu. Hampir semua orang yang mencalonkan diri menjadi pemimpin, pernah memberi janji pada pemilih. Dari calon kades sampai calon bupati semua mengobral janji. Yang. Mana Mereka berani berjanji sekaligus berani mengingkarinya.

Ditanya Tentang tahapan-tahapan pilkada yang akan dilaksanakan Ali pun kembali menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih pemimpin dengan kriteria-kriteria tertentu yang diinginkan,” ujarnya. Jangan percaya omongan Timses yang nyata mereka lebih rentan melakukan dusta dari pada calon nya.

“Adanya kesadaran politik dapat menumbuhkan kedewasaan politik tanpa perpecahan, isu-isu di sekitar kita, dan yang terpenting harus menjaga persatuan dan kesatuan,” jelas Ali.

Sementara disaat ditanyakan terkait untuk mereka yang mempunyai jabatan sebagai PNS, Ali pun menegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada sudah jelas dinyatakan bahwa seorang PNS harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye atau mempromosikan salah satu calon dalam pemilihan.

“Meskipun begitu, PNS tetap mempunyai hak yang sama dalam memilih dan masyarakat harus memahami hal-hal yang di perbolehkan atau tidak. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 adalah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!