BIROKRASI

PEMILU 2019 MOJOKERTO – PKB RAJANYA KURSI DPRD DAN SUARANYA TERBANYAK

Mojokerto,RepublikNews – Rekapitulasi Perhitungan Suara Hasil Pemilu 2019 dan Penetapannya Tingkat Kabupaten Mojokerto telah berakhir pada Senin, 30 April 2019 sekitar pukul 23.45 Wib. Penutupan langsung dilakukan sendiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhan Nafiq dengan mengetuk palu sidang, setelah sebelumnya membacakan Berita Acara Model DB.

Acara yang sejatinya direncanakan selama dua hari itu ternyata tidak cukup waktu, walau KPU dan PPK sudah bekerja marathon dan maksimal. Sehingga harus ditambah satu hari lagi yaitu hari Senin tersebut diatas, Itupun masih harus bekerja sampai larut malam. Akan tetapi payuy bersyukur, karena semuanya berhasil dengan baik, lancar, aman dan sukses. Berita Acara dan Lampiran model DB1 telah ditrimakan kepada para saksi baik dari Paslon Pilpres maupun dari parpol peserta pemilu 2019.

Yang menarik dari pelaksanaan Rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Mojokerto itu, yang terlihat bahwa Pihak Keamanan dalam hal ini Polres Mojokerto tidak mau kecolongan seperti yang pernah terjadi. Untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan aman, maka dilakukan pengamanan yang sangat ketat.

Baca Juga :  Apel Dansat, Empat Babinsa Peroleh Penghargaan dari Pangdam V/Brawijaya

Terlihat aparat keamanan membawa senjata laras panjang baik dijalan masuk utara KPU, maupun di Pos Keamanan depan KPU, bahkan di pintu masuk ruang sidang.

Ada dua pos kemanan dan satu tenda barak keamanan yang disiapkan, terlihat juga mobil barakuda penghalau unjuk rasa, anjing pelacak K9 milik Polres Mojokerto. Itulah barangkali dalam sambutan pembukaan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan permintaan maaf kalau proses pengamanan mengganggu dan menyebabkan kurang nyaman. Ini semata-mata untuk menegakkan dan mengamankan perhelatan demokrasi. Demi menjaga NKRI.

Kejadian menarik yang lain, adalah bahwa saksi Paslon Pilpres No.02 Imam dan Pitono tidak bersedia menandatangani Berita Acara DB1PPWP. Juga saksi dari Partai Gerindera Shodiq, menolak menandatangani Berita Acara DB1DPRD, karena menganggap terjadi kecurangan yang merugikan partainya, ada selisih suara dengan perhitungan yang dilakukan partainya.

Baca Juga :  Danrem 082/CPYJ Berikan Gambaran Latihan Posko I Kodim Lamongan

Yang mengherankan hadirin peserta adalah mengapa kok masih tidak mau tanda tangan, padahal keberatan yang diajukan telah diselesaikan dan disampaikan dengan baik, gamblang dan fair. Kemudian kepada saksi yang tidak mau menandatangani Berita acara, diminta untuk mengisi blangko keberatan dengan menuliskan apa alasannya.

Dari Hasil Rekapitulasi oleh KPU Mojokerto tersebut, dengan membaca DB1 DPRD Kab/Kota, dapat diolah dengan menggunakan metode Science Lague sebagaimana aturan yang dietapkan dalam PKPU, kemudian diketahui bagaimana penyebaran/ pembagian 50 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto kepada para Partai peserta Pemilu 2019 sesuai dengan perolehan suaranya.

Berdasarkan cara pembagian kursi DPRD dengan metode science lague seperti tersaji dibawah dari seluruh Dapil mulai dapil 1 s/d 5 menunjukaan bahwa PKB menguasai dan menjadi Raja Pemilu 2019 di Mojokerto karena berhasil mendapatkan suara terbanyak dan juga mendapatkan jatah kursi DPRD terbanyak.

Baca Juga :  Gebrakan Pemdes Badegan Wujudkan Lingkungan Masyarakat Bersih Dari Sampah

Lima besar parpol peraih suara terbanyak PKB dengan 128.758 suara, disusul PDIP dirangking kedua dengan 126.041 suara, rangking ketiga Partai Demokrat dengan 69.867 suara, rangking keempat Partai Golkar mendapat 62.558 suara dan rangking kelima PPP dengan 48.911 suara.

Adapun lima besar parpol peraih kursi DPRD terbanyak adalah PKB dengan 10 kursi, disusul rangking kedua PDIP dengan 9 kursi, rangking ketiga Partai Golkar meraih 6 kursi, selanjutnya rangking kempat Partai Demokrat mendapat 5 kursi dan rangking kelima PPP dengan 5 kursi.

Ada yang menarik dari perhitungan diatas, bahwa walau Partai Demokrat pada posisi rangking keiiga perolahan suaranya, akan tetapi perolehan kursi DPRDnya berada diposisi ke empat dibawah Partai Golkar. (mm/red).

 

CaptionbFoto : PPK Mojoanyar, mrupakan PPK terakhir yang melakukan rekapitulasi,hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari 18 PPK yang ada (30/4).

Berikut Data Suara sesuai Dapil:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!