PETUGAS SATPOL PP KOTA SURABAYA BERTINDAK AROGAN
Surabaya,RepublikNews – Dilansir dari Rakyat Jelata.com, di ketahui ada Seorang warga Surabaya Waris Supriyadi SH yang sedang mengambil gitar di bawah meja depan depot ayam goreng Betutu dan bersebelahan dengan ayam goreng Jakarta Asli,tepatnya di jalan Tidar no. 3 Surabaya.
Kebetulan ada Satpol PP Kota yang akhirnya terjadi keributan seperti memegang seorang pencuri,kejadian ini pada hari Minggu kemarin(9/6) pukul 21.00 Wib .
Kejadian ini bermula saat Waris mau keluar dari pelataran depot tersebut,tiba tiba Waris Supriyadi SH di pegang oleh Satpol PP yang berjumlah sekitar 10 orang, ironisnya petugas tersebut melakukan hal kekerasan terhadap Waris.
Anggota Satpol PP itu langsung memegang,menarik bahkan memiting Waris sampai terjadilah adu mulut antara Waris dengan Satpol PP kota ,bahwa Waris bukanlah seorang pengamen,tapi kenapa tindakan Satpol PP itu semakin parah dan ngawur.
Satpol PP memaksa Waris untuk di bawa ke kantor beserta gitar bawaannya.”Kalau kamu Satpol PP memaksa saya ikut kekantor,saya bikin rame sekalian,”kata Waris.
Dengan kata kata yang di lontarkan oleh Wasis,Satpol PP kota bergegas melepaskan pegangannya terhadap Waris.
Saat di konfirmasi oleh Rakyat Jelata,Waris menuturkan bahwa gitar tersebut adalah milik pelanggan warkop yang ada di belakang Poppy Karaoke jalan Tidar.
Yang menjadikan persoalan disini adalah,mengapa Satpol PP kota selalu AROGAN dalam menerapkan Perda saat melaksanakan tugasnya dan tidak di lihat siapa atau apa yang di lakukan ?
Seharusnya dalam menerapkan aturan ,Satpol PP kota harus di bekali Prosedur yang benar,sehingga tidak terkesan ASAL TANGKAP DAN MENGEROYOK bahkan melakukan tindakan KEKERASAN terhadap orang orang yang tak bersalah.
Akibatnya dari salah tangkap tersebut,Waris Supriyadi SH merasa di rugikan dan sekaligus pencemaran nama baiknya yang sudah di lakukan oleh Satpol PP kota tersebut.
Warga Surabaya banyak mengeluh dan menyayangkan dengan tindakan Pasukan ASN Pemkot yang terkesan AROGANSI terhadap rakyatnya.
“Sebaliknya warga kota Surabaya mendambakan atau membutuhkan persamaan perlakuan atas penegakan Perda, seperti persoalan yang saya alami ini,”terang Waris Supriyadi SH.
Para penegak Perda harusnya di berikan PROTAP TUPOKSI yang benar oleh Kasat Pol PP,agar terkesan tidak Arogansi dan ngawur dalam prosedur penangkapan.
Kedepankan Profesional Dalam Tugas !!
Kalau tidak mampu, akan lebih bermartabat apabila mengundurkan diri dari Jabatan sebagai Kasatpol PP Kota Surabaya tanpa harus di pecat.
Dan masih banyak ASN Surabaya yang mengedepankan PROFESIONAL dalam tugasnya,”pungkasnya. (DW, Kik/red)