BERITA UTAMA

SAMPAI HARI KEDUA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA KAB. MOJOKERT0 JOKOWI MASIH UNGGUL ATAS PRABOWO

Mojokerto, RepublikNews – Tepat pukul 24.00 Wib Minggu, 28 April 2019 Ketua Sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Hasil Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Mojokerto Arif yang termasuk salah satu Komisoner KPU Kabupaten Mojokerto menutup sidang dengan mengetuk palu.

Ini menandakan bahwa proses rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu 2019 dihentikan sementara dan dilanjutkan besuk Senin 29 April 2019, karena masih menyisakan empat PPK yang belum melakukan rekapitulasi. Yaitu PPK Kecamatan Mojoanyar. Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Dawarblandong.

Keputusan menutup sidang dan melanjutkannya pada esok harinya itu diambil oleh Arif atas usulan para saksi baik saksi dari paslon pilpres, saksi parpol peserta pemilu 2019 dan Bawaslu karena sudah lelah dan payah juga banyak yang ngantuk, sehingga proses pengawasannya dikhawatirkan lemah dan tidak akurat.

Baca Juga :  Datangi Kantor KPUD "Budayawan Mojokerto-Edi Weliang" Mencalonkan Diri Maju Ke Pilbub 2020

Memang menurut pantauan dilokasi saat itu, menggambarkan bahwa para saksi sudah sangat lelah setelah bekerja marathon sejak pagi hari. Terlihat sudah banyak yang meletakkan kepalanya dimeja disamping ada beberapa yang meninggalkan ruang sidang karena sudah tidak mampu bertahan lagi.

Sampai pada hari kedua rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu 2019 tingkat kabupaten Mojokerto tercatat Jokowi atau Paslon 01 masih tetap unggul cukup telak dari Prabowo atau Paslon 02. Paslon 01 mendapat suara 412.025 suara (76,12 %) sedang Paslon 02 mendapat suara 129.250 suara (23,88 %).

Tercatat pula surat suara yang tidak sah sebanyak 24.310 suara dari total suara yang dicoblos oleh pengguna suara (hadir di TPS menggunakan hak suaranya) sebanyak 565.585 suara.

Baca Juga :  Laporan Pelecehan Seksual Mangkrak Di PPA Sidoarjo, Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya Siap Turun Perjuangkan Ibu & Korban Mencari Keadilan

Hari Senin 29/4 2019 Sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapilutasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Mojokerto lanjutan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 Wib ditempat yang sama Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Mojokerto. (mm).

 

caption foto : Depan Ketua PPK Kecamatan Gedeg (tengah) didampingi anggotanya (kiri) disaksikan ketua Panwascam Gedeg (kanan). Belakang dimeja sidang dari kiri kekanan Heru Sek KPU Kab.Mojokerto, Supen Komisioner KPU dan Arif Pimpinan Sidang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!