BERITA UTAMA

1625 Non PNS Di Tuban Gajinya Bakal Naik 40-50 Persen.

Tuban, RepublikNews.

Bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Tuban,pada Jum’at ,12/04/2019,
Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyatakan bahwa gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40-50 persen, Hal tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai kepada 1625 non PNS. Turur hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah; Pimpinan OPD dan Camat di Kabupaten Tuban.

Kenaikan gaji non PNS tersebut kemungkinan akan direalisasikan pada PAPBD tahun 2019. Selain itu, besaran gaji non PNS secara bertahap akan terus dinaikkan hingga setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Tuban atau sekitar Rp 2,3 juta. “Non PNS juga akan mendapat Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) seperti halnya PNS, besaran jumlah TPP yang diterima akan sesuai dengan kompetensi, disiplin, dan loyalitas kepada pimpinan. Tidak hanya itu, pegawai non PNS juga akan mendapatkan orientasi dan Diklat. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tuban berupaya agar nantinya pegawai non PNS Kabupaten Tuban mendapatkan jaminan hari tua, saya berharap para pegawai non PNS kabupaten Tuban dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, senantiasa bersyukur dan mengembangkan sifat ikhlas.” kata Fathul Huda.

Baca Juga :  Alih-Alih Bisa Luluskan Jadi Anggota Polri "Di Duga Oknum Polisi Sidoarjo" Banca'an Puluhan Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si, menerangkan bahwa “Kegiatan Pembinaan Kepegawaian bahwa Non PNS di Lingkungan Pemkab Tuban ini baru pertama kali dilakukan. Tujuannya untuk memberikan perhatian sekaligus memotivasi pegawai untuk meningkatkan kemampuan pegawai.” terang Nur Hasan.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!