HUKRIMTNI-POLRI

Humas Polres Malang : PELAKU PENGANIAYA TELAH DIBEKUK POLSEK TUREN

Malang, RepublikNews – Disela sela pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades), di Kecamatan Turen terdapat 12 yang melakukan pemilihan, salah satunya adalah di Desa Talok. Namun ada saja kejadian di tengah masyarakat, yang kebetulan tidak ada hubungannya dengan Pelaksanaan Pilkades.

Telah terjadi penganiayaan di salah satu Konter Hanphone di Desa Talok, tepatnya jalan raya Gatot Subroto RT.02 RW.03 Desa Talok Kecamatan Turen, Kabupaten, pada hari Sabtu malam, pukul 23.15 (29/6).

Pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 Polsek Turen di Back Up Unit Opsnal Aiptu Madak Dkk, telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiaaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 sekira jam 23.15 didalam Konter Handphone VANZ CELULER milik korban IRVAN AZIS SAIFUL RIDHA, alamat Jl. Raya Gatot Subroto RT 02 RW 03 Desa Talok Kec. Turen Kab. Malang.

Baca Juga :  Ponpes Ngalah Jadi Sasaran Wasbang Danrem 083/Baladhika Jaya

Setelah menerima laporan dari masyarakat, yaitu bernama Nur Kholis, umur 54 tahun, warga Dsn. Jatirenggo RT 02 RW 08 Desa Talok Kec. Turen kab. Malang, pekerjaan swasta, maka alamat : Dsn. Jatirenggo RT 02 RW 08 Desa Talok Kec. Turen kab. Malang.

Kronologis kejadiannya adalah, pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 sekitar jam 23.15 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang terjadi didalam Konter Handphone VANZ CELULER alamat Jl. Raya Gatot Subroto RT 02 RW 03 Desa Talok Kec. Turen Kab. Malang terhadap saksi korban An. IRVAN AZIS SAIFUL RIDHA, umur 31 tahun, warga Dsn. Jatirenggo RT 02 RW 08 Desa Talok Kec. Turen kab. Malang, hingga mengalami luka robek dibagian kepala dengan 1 (satu) batang kayu reng dengan ukuran 66 cm.

Baca Juga :  Bupati Madiun Hadiri "SPECTA UKM DUA" Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2020 Di Desa Kare

Adapun pelakunya adalah RIYAN FAJAR RIYANTO, umur 23, warga Jl. Sumpil II 100C RT 16 RW 03 Kel. Purwodadi Kec. Blimbing Kota. Malang.

Pemuda kelahiran Balikpapan pada 8 Mei 1986 ini, melakukan pemukulan dengan alasan kesal kepada korban karena telah dibentak.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Talok dan tidak melakukan perlawanan, serta berikut alat bukti berupa kayu reng warna hitam. (John)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!