BERITA UTAMABIROKRASIKESEHATAN

Jamkesmas Penduduk Miskin Pemkab Malang, Dipertanyakan..

KEPANJEN,RepublikNews – Dalam Rapat Paripurna Istimewa dan berbeda dari yang lain ini, DPRD Kabupaten Malang memberikan masukan terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2018, Rabu siang (29/5). Saran tersebut mengkritisi layanan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang.

Drs. Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang

Untuk menekan angka kemiskinan Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi 160 ribu warga miskin yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami sudah menanyakan kepada pihak BPJS kenapa sampai sekarang belum semua masyarakat bisa mendapatkan layanan. “Ternyata kendalanya ada pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masih banyak penduduk miskin yang belum memiliki NIK,” kata Drs. Hari Sasongko selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan di NTB, Pangdam V/Brawijaya Kirim Pasukan Yonzipur 5/ABW

Sementara itu untuk masalah NIK yang belum dimiliki oleh penduduk miskin, ditargetkan pada akhir bulan Juni 2019 bisa tuntas, imbuh Hari Sasongko.

Di lain pihak, Plt Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi pada awal media menerangkan, “bahwa kami sudah menyalurkan BPJS kepada 120 ribu warga miskin”. Dari keseluruhan 160 ribu warga miskin di Kabupaten Malang memang ada yang belum memiliki NIK.

Plt Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi didampingi Sekda saat di wawancara awak media

“Usai Lebaran, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan camat, OPD terkait, DPRD, juga Badan Pusat Statistik guna membahas kekurangan tersebut,” terang Sanusi.

HM. Sanusi menambahkan, terkait anggaran yang belum terpakai untuk membayar premi warga miskin sampai Bulan Juni 2019. Dan akan dimasukkan dalam oerperubahan anggaran kegiatan (PAK) 2019, jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Ketum FWJ: KUHP, UU Pers Harus Diterapkan Dalam insiden Majalengka

“Kenapa kami masukkan ke PAK sebagai silpa, agar supaya bisa digunakan untuk kegiatan lain,” jelas Sanusi. (John)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!