Wajah Dakwah Dalam Teknologi Informasi dan Media Sosial
ACEH,REPUBLIKNEWS – Di era media sosial dewasa ini, kita tidak perlu bersusah payah pergi ke seorang ustaz atau guru untuk belajar ilmu agama. Barangkali juga bukan masanya untuk berlelah-lelah membaca kitab-kitab keagamaan klasik, apalagi dari sumber aslinya.
Sebagai gantinya, hanya dengan bermodalkan gawai atau perangkat internet seharga puluhan ribu rupiah, kita sudah bisa mengunduh atau mengakses materi keagamaan dengan mudah. Cara yang paling umum adalah dengan mengikuti akun media sosial seorang pendakwah. Lalu materi keagamaan pun bisa diakses setiap saat.
Karakteristik viral dari sebuah akun media sosial seperti Facebook, Twitter atau Whatsapp menjadi pilihan efektif sebagai media dakwah. Beberapa contoh misalnnya, seorang pendakwah kondang seperti Yusuf Mansur, Abdullah Gymnastiar, atau Alm. Arifin Ilham memiliki akun media sosial dengan jutaan akun pengikut (followernya).
Apabila semuanya adalah akun aktif, maka jutaan orang membaca pesan keagamaan hanya dalam satu kali postingan saja. Jumlah tersebut bisa terus berlipat ganda mengingat begitu mudahnya membagi unggahan pesan ke sesama pengguna media sosial.
Tak hanya pendakwah, berbagai organisasi keagamaan tingkat nasional ataupun lembaga dakwah tingkat lokal pun juga aktif mengelola dan menyebarkan konten keagamaan di media sosial mereka sendiri.
Belum lagi, ada orang awam yang juga rajin mengunggah foto atau gambar berisi pesan agama. Seakan belum cukup, aplikasi pesan berjejaring seperti Whatsapp pun dibanjiri oleh konten keagamaan, meski kadang tidak jelas siapa penulis aslinya dan pengarang ide pokok pikirannya.
Dakwah dan Teknologi Informasi
Teknologi telah mengubah semua aspek kehidupan, tidak terkecuali dakwah agama. Penemuan mesin cetak, media elektronik, kemudian internet telah mengubah pola produksi dan konsumsi materi keagamaan dari semula model konvensional melalui metode khotbah dengan audiens yang terbatas menjadi bersifat publik dan mudah diakses secara luas oleh publik.
Media memungkinkan materi keagamaan bisa meluas ke banyak tempat dan mempengaruhi banyak orang sekaligus meminggirkan peran otoritas agama tradisional melalui kemunculan banyak aktor dakwah. Dakwah lewat media juga menjadi ajang pembentukan dan perebutan ruang publik berbagai kelompok Islam dalam menjalankan agenda masing-masing.
Media cetak memungkinkan gagasan dan pemikiran para sarjana-sarjana Islam di masa lalu diproduksi ulang dalam bentuk buku-buku populer. Pada tahap selanjutnya, kemunculan media elektronik seperti radio, kaset, dan televisi membuat ceramah atau fatwa ulama bisa dikonsumsi secara cepat dan tak terbatas. Ciri khas dari era ini adalah kontestasi dari banyaknya otoritas dakwah keagamaan baru (organisasi atau individu) dalam menyampaikan materi keagamaan sesuai dengan ideologi, program, dan agenda yang mereka miliki.
Di Indonesia, fenomena tersebut bisa kita temukan pada tahun 1970-1980an ketika berbagai kelompok Islam menggunakan buku, majalah atau brosur sebagai media efektif dalam menyampaikan gagasan dan agenda masing-masing. Dakwah di media elektronik setidaknya ditandai oleh munculnya nama populer seperti KH Zainuddin MZ yang kaset ceramahnya laris manis dan banyak diputar di radio hingga saat ini.
Kehadiran televisi swasta memberi ruang baru bagi kehadiran para pendakwah dengan karakteristik konten dan segmentasi audiens yang berbeda-beda. Sebut saja Abdullah Gymnastiar yang populer dengan kajian manajemen hati, Alm. Jeffry Al Bukhori yang menyasar anak-anak muda, Yusuf Mansur yang identik dengan sedekah, atau Mamah Dedeh yang digemari kalangan audiens perempuan, Alm. Arifin Ilham dengan tema dakwahnya berzikir dan mengingat Allah Swt.
Belakangan, media elektronik konvensional harus mengalah pada website ataupun mesin pencari yang memungkinkan seseorang memenuhi sendiri kebutuhan informasi agamanya sekaligus memproduksi dan menyiarkannya ke publik.
Tak cukup sampai disitu, munculnya media sosial semakin merubah pola konsumsi informasi dengan kemampuannya mewadahi kecenderungan individu untuk terhubung dan berbagi pengalaman dengan orang lain. Tak perlu repot membaca di website atau mengorek informasi di mesin pencari, seseorang bisa terus memperoleh pencerahan agama dari akun pendakwah atau grup keagamaan di media sosial.
Dua Wajah Dakwah di media sosial
Melimpahnya pesan bertema agama di media sosial memperlihatkan mudahnya mendapatkan pengalaman dan pengetahuan keagamaan. Tidak hanya pesan dakwah dari dai favorit, fenomena pesan visual (meme) berupa foto atau gambar bertuliskan kata-kata hikmah atau kutipan inspiratif juga membuat belajar agama menjadi lebih menyenangkan.
Kemampuan media sosial dalam menyampaikan pesan secara anonim juga memungkinkan siapapun bisa menjadi pendakwah. Untuk berdakwah di media sosial, seseorang tak harus menjadi ulama, menguasai ilmu agama secara mumpuni atau jago orasi.
Cukup duduk manis sambil berselancar di mesin pencari, menulis selarik pesan bertema agama lalu mengunggahnya di media sosial. Selebihnya, tinggal menunggu berapa banyak orang yang menyukai dan memberi komentar pada pesan anda.
Tetapi teknologi juga selalu memiliki dua wajah berlawanan. Keunggulan media sosial juga menyediakan lubang yang membahayakan. Kecepatan memproduksi dan mengkonsumsi informasi pada saat yang sama mengabaikan permenungan dan kejernihan dalam menyerap pesan.
Di media sosial, orang mendapat apresiasi dari seberapa banyak dan cepat informasi yang ia dapat untuk kemudian disebarkan ke orang lain. Pada akhirnya, kesahihan informasi tak lagi menjadi pertimbangan utama. Orang pun tenggelam oleh pesan-pesan instan yang bisa jadi tak bermakna apapun selain pamer kesalehan.
Lebih jauh, anonimitas membuat pesan menjadi tidak bisa dipertangggungjawabkan. Tak cuma berisi materi yang menyeru pada kebaikan bersama, media sosial juga dibanjiri pesan keagamaan yang beraroma kebencian atau informasi palsu yang menyesatkan.
Ruang publik yang diciptakan media sosial pada akhirnya tidak lagi sehat dan mencerahkan. Namun media sosial menjadi ruang yang kontraproduktif dengan esensi dari ajaran agama, kedamaian dan kerukunan antar warga negara.
Tentu adalah hak semua individu untuk berpendapat atau berekspresi, termasuk untuk mengunggah atau sekedar membagi konten agama di media sosial. Namun kecermatan memilih konten dan kejernihan pikiran hendaknya menjadi pertimbangan utama.
Apabila gegabah, apalagi sekedar mencari like, share, dan comment sebanyak-banyaknya, berdakwah di media sosial malah bisa menjadi ruang penyebaran fitnah, kebencian, hoax, adu domba dan perpecahan. Kita sangat yakin, semua agama dan negara melarang hal-hal yang demikian. (red)
Wallahualam Bishawab.
Penulis:
Oleh Sarah Artsila Arafah (Mahasiswi Psikologi UIN Arraniry asal Aceh Barat Daya dan Pegiat Forum Aceh Menulis)