Kebijakan Pihak SMPN 3 Bangil Pasuruan, Di Keluhkan Wali Murid
Pasuruan, RNews – Sungguh miris dunia Pendidikan di tanah air kita program wajib belajar 9 tahun yang di canangkan pemerintah pusat dengan menggelontorkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) tidak mampu untuk meng-cover kebutuhan sekolah di SMP Negeri 3 Bangil.
Pihak sekolah meminta peran serta wali murid untuk memenuhi kebutuhan khususnya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Setiap siswa, dibebani pungutan Rp 500 ribu.
Sejumlah wali murid mengaku di buat pusing dengan pungutan tersebut. Pengadaan komputer dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan siswa kelas 3 saat ujian berbasis komputer.
Salah satu wali murid yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, pungutan itu sangat memberatkan kami. Terlebih dengan besaran yang dipatok. Padahal, dalam kuwitansi yang tertera, pembiayaan itu dilakukan secara sukarela. “Kenyataannya tidak demikian.
Untuk mengetahui jumlah seluruh siswa siswi dari kelas 1-3 di SMPN 3 Bangil, setidaknya ada 800 siswa. Artinya, sekolah bisa mengumpulkan uang sampai Rp 400 juta.
Kepala SMPN 3 Bangil, Ninik Sutitah saat di konfirmasi wartawan RepublikNews membenarkan pungutan tersebut dan ini juga sudah di ketahui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Bpk Iswayudi,”cetusnya
Penarikan biaya itu bukan tanpa alasan. Hal ini untuk menjalankan program yang ada di sekolah. Selama ini, siswa SMPN 3 harus ke SMPN 1 Bangil untuk meminjam komputer ketika ujian nasional berlangsung.
Pihak sekolah, menurut Ninik Sutitah, sempat mengumpulkan wali murid serta komite sekolah untuk berembuk.
“Kami tawarkan, barang kali ada yang punya komputer untuk dipinjamkan dan ada sejumlah wali murid yang berkenan meminjamkan, Itu pun cuma 15 buah sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan siswa.”kebijakan itu di ambil pertengahan tahun 2018 hingga berbuntut sekarang. (mkd/hud)