HUKRIM

Asik Pesta Sabu, Boneng Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

Jombang, RepublikNews – Unit I Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan Target Operasi (TO) kasus tindak pidana penyalagunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu bernama Imam Syafi’i Alias Boneng (33) tukang bangunan, asal desa Tunggalpager, kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/07/2019) pukul 00.10 WIB.

Tersangka dibekuk petugas saat menggelar pesta sabu di desa Morosunggingan, kecamatan Peterongan, kabupaten Jombang. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu habis pakai dengan berat kotor 1, 60 gram, seperangkat alat hisab sabu (bong), 2 buah sedotan sebagai scrob, 1 buah korek api, 1 buah Hp merk Oppo warna merah.

Kasat Resnarkoba AKP Moch. Mukid mengatakan tersangka merupakan Target Operasi (TO) dan sudah lama dalam pemantauan petugas. Saat nengetahui tersangka pesta sabu, anggota Unit I Satresnarkoba langsung bergerak menangkap tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pengedar Shabu Warga Pasirian

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang kesehatan,” tambah AKP Mukid. (Purbo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!