BIROKRASI

Pelantikan 19 Pejabat Fungsional Satpol PP Tuban, Sekda : Jika Satpol-PP Tidak Mau Berkembang Bisa di Bohongi Terus Sama Pelanggar PERDA.

Tuban, RepublikNews.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Kabupaten Tuban, di laksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional Pol PP dan Rapat Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pol PP Kabupaten Tuban ,Di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr.Ir.H.Budi Wiyana.M.Si, Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan  dan SDM Tuban,dan peserta rapat dari 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Gresik, Lamongan, Bojonegoro dan Tuban.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si menyampaikan pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional Pol PP adalah salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional Pol PP sebagai upaya meningkatkan profesionalitas anggota satpol pada umumnya dan anggota Satpol PP Kabupaten Tuban khususnya.

Baca Juga :  MAS LINDRA TERIMA PENGHARGAAN NIRWASITA TANTRA DARI PEMERINTAH PUSAT

“Saya mewakili atas nama Bupati Tuban mnegucapkan selamat kepada anggota Satpol PP yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat fungsional, semoga amanah yang diberikan ini nanti bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hak, tugas dan tanggung jawab yang sudah tertera di dalam jabatan fungsional Satpol PP ,” ungkapnya.

Jabatan fungsional adalah salah satu jabatan yang ada di lingkungan pemerintahan selain jabatan struktural, yang kedepannya akan sangat banyak dijajaran pemerintahan. Yang dulunya jabatan fungsional ini banyak di bidang pendidikan maupun bidang kesehatan, namun seiring dengan berjalannya waktu jabatan fungsional ada di segala bidang.

“Jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural, dikarenakan jabatan fungsional diangkat karena adanya keterampilan dan keahlian. Sehingga tugas, ukuran  dan tanggung jawabnya jelas. Yang nantinya dapat mempengaruhi kenaikkannya, bisa jadi tidak sampai 4 tahun bisa naik asalkan kredit point nya memenuhi syarat,”ujarnya.

Baca Juga :  BAWASLU KABUPATEN MADIUN RAKOR PEMBENTUKAN SAKSI TPS BAGI PARPOL SE-KABUPATEN MADIUN

Orang nomer tiga di Kabupaten Tuban ini berharap,  anggota Satpol PP selalu mengembangkan diri baik pengetahuan maupun keterampilan agar bisa mengimbangi perkembangan pengetahuan masyarakat yang makin hari makin pandai terutama dalam melakukan pelanggaran.

“Jika Satpol PP tidak mau berkembang bisa dibohongi terus oleh pelanggar PERDA yaitu masyarakat, Satpol PP sebagai ujung tombak dalam penegakkan Perda dan perlunya sinergitas dengan aparatur penegak hukum yang lain untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan  ketertiban masayarakat, harapan saya dalam rapat nanti adanya diskusi dua arah, dari pemerintah pusat/provinsi terkait dengan regulasi maupun peraturan-peraturan teknis lain yang sudah ada, baru nanti dari kabupaten-kabupaten lain menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan yang nantinya dapat di diskusikan  terkait dengan kemajuan satpol pp,” tegas Budi Wiyana.(@nt).

Baca Juga :  Risma Marah Besar Terhadap Dinsos Tuban Soal Penyaluran BPNT

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!