BERITA UTAMA

SOSIALISASI BIMTEK IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN PEMERINTAH DESA ALIYAN

Banyuwangi, RepublikNews – pemerintah Desa Aliyan, kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (BIMTEK) implementasi peraturan perundang – undangan ( penanganan laporan atau pengaduan tipikor dan pendampingan).

Sosialisasi dan Bimtek berlangsung di aula kantor Desa Aliyan pada kamis (25/7/2019) dan di buka langsung oleh kepala Desa Aliyan, Anton sujarwo, SE.

Acara sosialisasi dan bimtek di hadiri, kasi intel kejari Banyuwangi, Bagus Nurza’ far Adi saputra sebagai tutor, Camat Rogojampi, Nanik Machrufi SP,M.SI, Babinsa Desa Aliyan, M.Suyatim, Babinkamtibmas Desa Aliyan, Brigadir Arif BS, Kapolsek Rogojampi, yang di wakili kanit teskrim IPTU Abdul Rohman, SH, BPD, LKMD dan segenap perangkat Desa Aliyan.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Mojokerto Menyatakan Tidak Pernah Menggunakan Jasa Rental

Bagus Adi saputra dalam sambutanya mengatakan, bahwa dirinya adalah asli putra daerah Banyuwangi, pernah sekolah di SD impres tukang kayu, SMP2 baluk , SMA SMADA, kuliah S 1 dan S 2 di jember, tugas pertama di NTT 2 tahun jadi jaksa di bontang kalimantan,” katanya.

Pada 2015 lanjut Bagus , dengan korlantas buat e – tilang online ,pada tahun yang sama saya di panggil pak Jokowi, dan akhirnya kami membuat satu perubahan untuk bagaimana para dikma hukum kedepan itu berjalan, hingga akhirnya di 2015 itulah e tilang pertama kali berjalan di indonesia,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Bagus Nurza’ far Adi Saputra

Mulai saya masuk di Banyuwangi, lanjut Bagus, sampai sekarang khusus desa, itu sudah ada 18 laporan sebanyuwangi, laporan paling banyak adalah tentang PTSL dan sebagian yang lain laporan tentang penggunaan DD dan ADD, selama saya bekerja di beberapa tempat , Banyuwangi itu unik, uniknya, banyak teman teman yang memanfaatkan laporan pengaduan itu untuk kepentingan pribadi, suatu contoh, kalau kami PTSL, contoh prona, ada menjadi silimatis bagi kami, di kepoisihan juga sama pada saat kita menerima laporan PTSL, kalau satu di naikkan hampir semuanya sama polanya, kalau satu di naikkan ini biasanya hanya untuk menakut nakuti yang ujung ujungnya minta uang, nah untuk itulah para dikma itu kita rubah, kami dengan kepolisian dengan KPK sudah mulai jadi triger dan merubah para dikma seperti itu dengan cara pendekatan dan pesoaktif pencegahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebrakan PT. Gaspol Angkasa Surya Indonesia Dalam Dunia Driver Online

Pesan kami, kalau ada masalah di desa selesaikan di desa dengan tiga pilar tidak usah di naikkan dulu, dan pengaduan yang baik itu adalah pengaduan yang memberikan motifasi edukasi,” pungkasnya. (Adi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!