PROFIL

Warsono , Bakal Calon Kepala Desa Purworejo Yang Memperjuangkan Aset Desa.

Tuban, RepublikNews.

Pemerintah Kabupaten Tuban bersiap menyambut pelaksanaan
Pemilihan kepala desa tahun 2019 yang akan dilaksanakan serentak pada 10 juli 2019.diikuti sebanyak 274 desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban ,di ikuti sekitar 1.446 Bakal Calon Kepala desa baik yang incumbent maupun pendatang baru, yang menelan biaya sekitar 9,4 miliar bersumber dari APBD Tuban.

Warsono, (46) warga Desa Purworejo Rt 07 Rw 02  itu adalah Salah satu dari 1.446 bakal calon kepala desa yang bercita-cita mewujudkan dan menjadikan desa Purworejo kecamatan Jenu Kabupaten Tuban menjadi desa yang maju dan bermartabat , Desa Purworejo sendiri mempunyai Dua bakal calon kepala desa yaitu Warsono (46) dan Muksamiadi (47) yang merupakan Incumbent kepala desa purworejo Saat ini .

Baca Juga :  Puluhan Pemudik Jalani Swab Antigen di Pos Penyekatan Jateng-Jatim

Kepada Rnews Tuban,Warsono menyampaikan Visi dan Misinya mengapa sampai mengikuti Pemilihan kepala desa di Purworejo,” saya mempunyai Visi Kerja Keras,Kerja Cerdas,Kerja Ikhlas Tatak Tetek Tutuk mas,sedangkan Misi saya ada 4 item yang ke 1. Semua aktifitas yang berhubungan dengan terselenggaranya pemerintah desa bersifat gotong royong yang berdasarkan musyawarah mufakat yang melibatkan komponen masyarakat desa baik sumber daya alam dan sumber daya manusia.

2.Mewujudkan pembangunan desa, pengelolaan Alokasi Dana Desa,Dana Desa serta Aset Pendapatan Desa dan bekerjasama dengan TP4D ( Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Tuban untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang Jujur,Bersih tanpa Korupsi.

3.Menuntaskan warisan sejarah Desa Purworejo tentang pelaksanaan tukar guling tanah kas desa seluas 15,3 Ha dengan PT.Tuban Panca Utama atau PT.panca Jasa Surabaya luas 201970 M2 untuk mewujudkan sertifikat Kas Desa yang menjadi beban masalah mulai tahun 1996 sampai sekarang, dengan acuan sesuai surat persetujuan Gubernur Jawa Timur nomor : 143/96.II/013/1996 tanggal 22 juli 1996 dan hasil aduan warga dan BPD desa Purworejo ke Bupati Tuban nomor : x.700/3955/414.060/2017 tanggal 28 juli 2017,surat Camat Jenu nomor : 590/503/414.415/2017 tanggal 7 Agustus 2017,serta hasil musyawarah bersama tentang tindak lanjut penyelesaian tukar menukar tanah Kas Desa Purworejo antara Pemerintahan Desa Purworejo dengan PT.Tuban Panca Utama atau PT.Panca Jasa Surabaya tanggal 09 Agustus 2017.

Baca Juga :  Pemimpin Amanah, Haji Zainuddin Menjadi Sorotan Warga Kedungcangkring

dan yang ke 4 adalah Memberikan hak gaji ( tanah bengkok) kepada desa dengan luas 43.750 M2 untuk kepentingan Fakir miskin,yatim piatu,Masjid dan Musholla seluas 1.3750 M2 selama 6 tahun jabatan kepala desa untuk mewujudkan rasa Gotong Royong yang bermartabat dengan semboyan TATAK,TETEK TUTUK.” jelas Warsono.

saat ditanya Rnews Tuban terkait harapannya dengan pesta demokrasi Pilkades serentak ini,Warsono memaparkan ” Mari kita hindari adanya Money politik pada pemilihan Kepala desa 2019 ini, karena pada dasarnya Money politik adalah pelanggaran hukum dan bisa menimbulkan konflik pada masyarakat ,jadilah pemimpin yang baik yang bisa mengayomi masyarakat dan menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan, jadilah pemilih yang cerdas, karena pemilih yang cerdas adalah menolak segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum.” tegas Warsono.(@nt).

Baca Juga :  Kades Mojodadi Terpilih Sebagai Ketua AKD Kabupaten Mojokerto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!