Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Yang Masih Beraksi Dikota Surabaya

SURABAYA,Republiknews.id-Polrestabes Surabaya terus berupaya memberantas tindak pidana kejahatan jalanan dikota Surabaya. Dan terus menjadi atensi oleh jajaran ,Kali ini Polrestabes Surabaya menggelar Konfrensi pres atas kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor)
Dalam gegiatan tersebut,Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana yang mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan. sebanyak 74 tersangka yang dipamerkan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek dan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Dari 74 tersangka tak lain adalah pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di kota Surabaya.
” meraka ini semua ditangkap atas kasus pencurian, yaitu. Curat, Curas dan Curanmor).” Jelas Mirzal Maulana, Senin (07/11/2022).
mirzal menjelaskan, dalam operasi atau modus yang dilakukan oleh para tersangka ini. Meraka memang berkeling dengan maksud mencari sasaran di wilayah Surabaya. Begitu mendapatkan tergetnya, maka para pelaku ini mengambil motor koban.
“Meraka merusak motor korban dengan menggunakan kunci “T”. yang ujungnya di buat runcing dan tajam, ” paparnya.
Mirzal menambahkan, sebanyak 74 orang tersangka ini. sebagian masih sibawah umur dan meraka sudah dititipkan ke selter. Sementara yang lain sudah ditahan dengan pasal yang sudah ditentukan.
“Dari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh meraka, ada tiga yang kita kembalikan kepada korban atau pemiliknya.” Imbuhnya.
Mirzal menegaskan, kepada para pelaku jika memang masih ada yang beraksi di wilayah kota surabaya untuk melakukan pencurian. Maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tidakan terukur kepada pelaku yang melawan petugas.
“Saya tegaskan lagi jika masih ada pelaku kriminal yang ketangkap dan berusaha melawan petugas. Maka kita tidak akan segan-segan untuk memberikan tidakan tegas terukur. (Menembaknya).” Tutupnya perwira dengan dua melati dipundaknya.
(Hrs)